A.
Pengertian
Moderasi Beragama
1.
Moderasi
Secara
Bahasa
1) Kata moderasi berasal
dari Bahasa Latin Moderatio, yang memiliki arti “sedang” (tidak berlebihan dan
tidak kekurangan). Kata itu juga berarti penguasaan diri (dari sikap sangat
kelebihan dan kekurangan). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyediakan dua
pengertian kata moderasi, yakni: 1. pengurangan kekerasan, dan 2. penghindaran
keekstreman. Jika dikatakan, “orang itu bersikap moderat”, kalimat itu berarti
bahwa orang itu bersikap wajar, biasa-biasa saja, dan tidak ekstrem.
2) Dalam bahasa Inggris,
kata moderation sering digunakan dalam pengertian average (ratarata), core
(inti), standard (baku), atau non-aligned (tidak berpihak). Secara umum,
moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan
watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika
berhadapan dengan institusi negara.
3) Sedangkan dalam bahasa
Arab, moderasi dikenal dengan kata wasath atau wasathiyah, yang memiliki
padanan makna dengan kata tawassuth (tengah-tengah), i’tidal (adil), dan
tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa disebut
wasith. Dalam bahasa Arab pula, kata wasathiyah diartikan sebagai “pilihan
terbaik”. Apa pun kata yang dipakai, semuanya menyiratkan satu makna yang sama,
yakni adil, yang dalam konteks ini berarti memilih posisi jalan tengah di
antara berbagai pilihan ekstrem.
Secara
Istilah
Pertama, moderasi adalah
sikap dan pandangan yang tidak berlebihan, tidak ekstrem dan tidak radikal
(tatharruf). Berdasar dalam Q.s. al-Baqarah: 143 yang merujuk pengertian bahwa moderasi
di sini menjelaskan keunggulan umat Islam dibandingkan umat lain. Dalam hal apa
saja? Al-Qur'an mengajarkan keseimbangan antara kebutuhan manusia akan sisi spiritualitas
atau tuntutan batin akan kehadiran Tuhan, juga menyeimbangkan tuntutan manusia
akan kebutuhan materi. Disebutkan dalam hadits, ada sekelompok orang mendatangi
Nabi Muhammad untuk menunjukkan bahwa mereka adalah orang kuat beribadah,
sampai tidak menikah. Nabi menjawab, yang benar adalah keseimbangan antara
ibadah dan pemenuhan materi. Itulah sunnah beliau. Dalam hal moral, al-Qur'an juga
mengajarkan hal keseimbangan, seperti menekankan sikap tidak berlebihan.
Seseorang tidak perlu terlalu dermawan dengan menyedekahkan hartanya sehingga
dia sendiri menjadi bangkrut dan tidak punya apa-apa. Tetapi, ia juga jangan
kikir dan terlalu pelit, sehingga hanya menjadi kaya sendiri, karena dalam
harta yang kita miliki terdapat harta bagi orang yang membutuhkan. Demikian,
pesan yang tersampaikan dalam ayat al-Qur'an. Kedua, moderasi adalah sinergi
antara keadilan dan kebaikan. Inti pesan ini diambil dari penjelasan para
penafsir al-Qur'an terhadap ungkapan ummatan wasathan. Menurut mereka, maksud
ungkapan ini adalah bahwa umat Islam adalah orang-orang yang mampu berlaku adil
dan merupakan orang yang berperilaku baik.
2.
Beragama
Secara Bahasa
Beragama berarti menganut atau memeluk agama. Contoh: Saya beragama
Islam dan dia beragama Kristen.
2) Beragama berarti beribadat; taat kepada agama; baik hidupnya (menurut
agama). Contoh: Ia berasal dari keluarga yang beragama.
3) Beragama berarti sangat memuja-muja; gemar sekali pada; mementingkan (Kata
percakapan). Contoh: Mereka beragama pada harta dan benda.
Secara Istilah
Beragama itu menebar kedamaian, menebar kasih sayang, kapanpun dimanapun
dan kepada siapapun. Beragama itu bukan untuk menyeragamkan keberagaman, tetapi
untuk memahami berbagai keberagaman dengan penuh kearifan. Agama hadir
ditengah-tengah kita agar harkat, derajat dan martabat kemanusiaan kita
senantiasa terjamin dan terlindungi.
Oleh karena itu, jangan
gunakan agama sebagai alat untuk menegasi dan saling merendahkan dan meniadakan
satu dengan yang lain. Maka dari itu, mari senantiasa menebarkan kedamaian
dengan siapapun, dimanapun dan kapanpun. Beragama itu menjaga, menjaga hati,
menjaga perilaku diri, menjaga seisi negeri dan menjaga jagat raya ini.
Jadi Moderasi beragama adalah
cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan
ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya
hubungan antar umat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia saat ini.
B.
Karakteristik
Moderasi Beragama
Salah satu sumber konflik yang dapat menggoyahkan
NKRI adalah konflik yang bersumber dari keagamaan. Motif keagamaan
akan menggoyahkan NKRI karena dibarengi dengan makna “perang suci”. Dalam realitas
empiris konflik tersebut ditarik ke dalam
tataran klaim kebenaran dan perang suci atas nama tuhan yang akan menimbulkan
konflik horizontal berdarah. Perang klaim kebenaran (truth claim) pemahaman
keagamaan yang bersifat eksklusif, ekstrem dan mutlak menjadi akar konflik
antara sesama umat Islam. Perang klaim kebenaran terjadi dalam dua wilayah
keislaman, Pertama dalam ruang lingkup perbedaan pemahaman yang bersifat
variati-fiqhiyyah. Kedua, dalam aspek penyimpangan, kesesatan pemahaman atau ajaran.
Oleh karena itu perlu adanya paradigma pemahaman Islam yang bisa memberikan
penguatan ukhuwwah Islamiyyah, wathaniyyah dan insaniyyah, salah satunya pendekatan moderasi Islam. Kata moderasi dikenal dengan
kata wasath atau wasathiyah, yang memiliki padanan
makna dengan kata tawassuth (tengahtengah), i’tidal (adil),
dan tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip,wasathiyah bisa
disebut wasith.
Dalam bahasa Arab pula, kata
wasathiyah diartikan sebagai “pilihan terbaik”. Kata al-wasathiyah dalam
bahasa Arab adalah dari kata al-wasath yang diterjemahkan
secara bahasa dengan makna pertengahan. Maka manhaj wasathiyah sering dimaknai
sebagai pendapat pertengahan di antara dua atau lebih pendapat yang berbeda dan sering juga dianggap
sebagai pendapat moderat. Dalam Mufradât Al-fâzh Al-Qur’ân Raghib
Al-Isfahani[1]
menyebutkan secara bahasa bahwa kata wasath ini berarti, “Sesuatu yang memiliki
dua belah ujung yang ukurannya sebanding”. Kata ini terdapat pula dalam
Q.S. Al-Baqarah ayat 143. Dalam
ayat itu disebutkan wa kadzâlika ja‘alnâkum ummatan washatan… (Dan
demikianlah kami jadikan kalian sebagai umat yang “wasath”…). Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah mengeluarkan hadis,
“ Sebaik-baiknya urusan yang pertengahan “..
Islam Wasathiyah, adalah ajaran Islam sebagai rahmatan
lil alamin, rahmat bagi segenap alam semesta. Islam Wasathiyah adalah
“Islam Tengah” untuk terwujudnya umat terbaik (khairu ummah). Allah
SWT menjadikan umat Islam pertengahan (wasath) dalam segala
urusan agama, seperti dalam hal kenabian, syariat dan lainnya. Pemahaman dan
praktik amaliyah keagamaan Islam Wasathiyah memiliki karakteristik, sebagai
berikut:
1.
Tawassuth
(moderat)
Tawassuth
adalah sikap netral yang berdasar pada prinsip hidup menjunjung tinggi nilai
keadilan di tengah kehidupan bersama, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan.
Sikap ini dikenal juga dengan sebutan moderat (al-wasathiyyah)
Dalam
beberapa literatur disebutkan bahwa tawassuth/moderat berasal dari kata wasath
yang berarti adil, baik, tengah-tengah, dan seimbang. Artinya,
seorang Muslim yang bersikap tawassuth akan menempatkan dirinya di
tengah-tengah dalam suatu perkara, tidak ekstrim kanan ataupun kiri. Mengutip
buku Moderasi Islam Nusantara oleh H. Mohamad Hasan, M.Ag., terdapat
lima alasan mengapa sikap tawassuth dianjurkan ada pada diri seorang Muslim,
yaitu:
a)
Sikap tawassuth dianggap sebagai jalan
tengah dalam memecahkan masalah, maka seorang Muslim senantiasa memandang
tawassuth sebagai sikap yang paling adil dalam memahami agama.
b)
Hakikat ajaran Islam adalah kasih sayang,
maka seorang Muslim yang bersikap tawassuth senantiasa mendahulukan perdamaian
dan menghindari pertikaian.
c)
Pemeluk agama lain juga mahluk ciptaan
Allah yang harus dihargai dan dihormati, maka seorang Muslim yang bersikap
tawassuth senantiasa memandang dan memperlakukan mereka secara adil dan setara
d)
Ajaran Islam mendorong agar
demokrasi dijadikan alternatif dalam mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan, maka
Muslim yang bersikap tawassuth senantiasa mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan
dan demokrasi.
e)
Islam melarang tindakan diskriminasi
terhadap individu atau kelompok. Maka sudah sepatutnya seorang Muslim yang
bersikap tawassuth senantiasa menjunjung tinggi kesetaraan.
Dari
kelima alasan tersebut, seorang Muslim seharusnya sudah memahami arti
pentingnya sikap tawassuth dalam kehidupannya. Tawassuth cocok diterapkan dalam
kehidupan sosial antar sesama manusia. Terlebih di masa sekarang yang penuh
dengan problematika intoleransi dan diskriminasi antarumat beragama. Adapun
contoh sikap tawassuth dalam kehidupan sehari-hari adalah:
Ø Tidak
membeda-bedakan golongan dalam berinteraksi dan berkomunikasi.
Ø Menjalin
silaturahmi antar sesama agar tidak timbul pertikaian.
Ø Menerima
pendapat orang lain yang tidak sepaham.
Ø Menerima
saran, masukan, dan kritik membangun dari orang lain.
Ø Menggunakan
bahasa yang santun dan menyejukkan saat berkomunikasi.
Ø Bersikap toleransi terhadap
segala perbedaan yang ada.
2.
Tawazun
(berkeseimbangan)
Tawazun adalah
suatu sikap yang mampu menyeimbangkan diri seseorang pada saat memilih
sesuatu sesuai kebutuhan, tanpa condong atau berat sebelah terhadap suatu hal
tersebut. Dalam konteks moderasi
beragama, sikap ini sangat penting dalam kehidupan antar umat beragama, jadi
kita bisa seimbang dalam kehidupan dunia, tapi kita juga bisa seimbang dalam
kehidupan akhirat nya. Sikap tawazun sangat diperlukan oleh
manusia agar dia tidak melakukan sesuatu hal yang berlebihan dan
mengesampingkan hal-hal yang lain, yang memiliki hak harus ditunaikan. Tawazun
merupakan Kemampuan seorang individu untuk menyeimbangkan kehidupanya dalam
berbagai dimensi, sehingga tercipta kondisi yang stabil, sehat, aman dan
nyaman.
Sikap
tawazun ini sangat penting dalam kehidupan seorang individu sebagai manusia.
Oleh karena itu sikap tawazun ini harus diterapkan dan dilaksanakan dalam diri
peserta didik; agar mereka dapat melakukan segala sesuatu dengan seimbang dalam
kehidupannya. Karena jika mengabaikan sikap tawazun dalam kehidupan ini, maka
akan lahir berbagai masalah.
Dalam
kehidupan selalu ada suatu kejadian di mana seseorang hanya mementingkan urusan
dunianya saja atau memiliki prinsip hidupnya hanyalah untuk mencari kesenangan
duniawi semata. Perilaku yang dilakukannya dalam aktivitas sehari-hari
sehingga menjadi kebiasaan dan dianggap sudah menjadi hal yang biasa dalam
pergaulannya. Seperti merokok, lupa akan sholat, melakukan maksiat; atau
memenuhi kebutuhan secara berlebihan, seperti makan dengan berlebih-lebihan,
tidur tak kenal waktu atau bermalasan-malasan. Perilaku yang seperti ini
merupakan suatu kecendrungan terus-menerus terhadap hal yang negatif. Sedang
kecendrungan yang terus-menerus terhadap hal positif; umpamanya seperti
seseorang yang terus-menerus melakukan ibadah dengan cara mengurung diri, serta
tak memperdulikan lingkungan sosial sekitar.
Contoh sikap tawazun dari Rasulullah SAW,
seperti:
Ø Nabi Muhammad SAW, Beliau
adalah pribadi yang imannya sangat kuat, seorang yang zuhud, dan pandai
strategi perang demi membela Islam, tapi, dalam kehidupan berkeluarga, beliau
menjadi pemimpin keluarga yang sangat baik, sayang kepada istri dan anak-anaknya.
Itulah sikap tawazun yang dapat kita jadikan pedoman dari Nabi Muhammad SAW.
Dan contoh sikap tawazun
dalam kehidupan sehari-hari, seperti:
Ø Seorang
ibu mempunyai dua orang anak, yang satu sedang duduk di bangku SD, sedangkan
yang lain duduk di bangku perguruan tinggi. Tentunya si Ibu tersebut tidak akan
memberikan uang saku dengan jumlah yang sama kepada masing-masing anaknya
tersebut. Jika Ibu tersebut berpegang pada prinsip keadilan dan seimbang tentu
ia akan memberikan uang dengan dengan jumlah yang lebih kepada anaknya tertua;
karena anak ini mempunyai kebutuhan yang lebih daripada adiknya yang masih SD.
3.
I’tidal
(lurus dan tegas)
Arti kata I'tidal secara
harfiah berarti lurus dan teguh, berarti meletakkan sesuatu pada tempatnya,
menjalankan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional. Islam mengutamakan
keadilan bagi semua pihak. Banyak ayat Al-Qur'an yang menunjukkan ajaran mulia
ini, tanpa mengedepankan keadilan, nilai-nilai agama terasa kering dan tidak
berarti, karena keadilan adalah ajaran agama yang secara langsung memengaruhi
kebutuhan hidup mayarakat. Tanpa itu, kemakmuran dan kesejahteraan hanya akan
menjadi ilusi.[2]
I'tidal sangat diperlukan
dalam kehidupan, karena tanpa itu nantinya semua akan mengarah pada pemahaman
Islam yang terlalu liberal atau radikal. Peran pendidik dalam me-moderasi
pendidikan Islam sangat diperlukan untuk pemahaman yang lurus, jujur dan tegas
dalam beragama.
Adapun contoh sikap
I’tidal dalam kehidupan sehari-hari adalah:
Ø Seseorang yang selalu mematuhi aturan dalam lingkup
masyarakat, sekolah maupun keluarga.
Ø Seorang pengajar atau guru yang memberikan tugas dan
nilai yang adil kepada semua murid atau siswa.
Ø Biaya sekolah (SPP) dan biaya kuliah (UKT) dibebankan
secara adil kepada siswa dan mahasiswa.
Ø Selalu menegakkan kebenaran dalam lingkungan masyarakat,
sekolah dan keluarga.
Ø Tidak pernah goyang atau putus semangat dalam
menegakkan keadilan dan kebenaran.
4.
Tasamuh
(toleran)
Tasamuh berasal dari bahasa Arab yang artinya
toleransi. Menurut bahasa Tasamuh artinya adalah tenggang rasa, sedangkan
menurut istilah saling menghormati dan menghargai antara manusia yang satu
dengan manusia yang lainnya. Contoh tindakan tasamuh dalam kehidupan
sehari-hari:
Ø Berlapang
dada dalam menerima segala perbedaan.
Ø Memberikan
kebebasan orang lain untuk memilih keyakinan (agama).
Ø Menghormati
orang lain yang sedang beribadah.
Ø Tetap
bergaul dan bersikap baik dengan orang yang berbeda keyakinan dalam hal
duniawi.
Ø Tidak
memaksakan orang lain dalam hal keyakinan (agama).
Ø Tidak
membenci dan menyakiti perasaan seseorang yang berbeda keyakinan atau pendapat
dengan kita.
Ø Tidak
mengganggu orang lain yang berbeda keyakinan ketika mereka beribadah
5.
Musawah
(egaliter dan non diskriminasi)
Musawah yaitu tidak
bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan atau
agama, tradisi dan asal usul seseorang. Secara bahasa, musawah berarti kesejajaran atau
kesetaraan. Artinya, tidak ada pihak yang merasa lebih tinggi dari yang lain,
sehingga dapat memaksakan kehendaknya. Dalam urusan kenegaraan, penguasa tidak
bisa memaksakan kehendaknya terhadap rakyat, berlaku otoriter dan eksploitatif.
Sebab, rakyat dan penguasa memiliki kedudukan dan hak sama yang harus dihargai
keberadaannya. Dalam konteks umum, musawah bisa dikaitkan dengan kerukunan
antar masyarakat. Dengan adanya musawah, diskriminasi antar masyarakat tidak
akan terjadi.
Contoh tindakan musawah dalam kehidupan sehari-hari:
Ø Menghargai perbedaan Suku, Agama, Ras, dan
Golongan yang terdapat disekitar kita.
Ø Tidak memaksa kehendak orang lain untuk
mengikuti ajaran agama kita.
Ø Senantiasa memaafkan kesalahan orang lain
walaupun orang itu belum meminta maaf.
Ø Bersikap ramah kepada siapapun.
Ø Tidak
mendiskriminasi atau membeda-bedakan teman terutama yang berbeda keyakinan.
6.
Aulawiyah
(mendahulukan yang prioritas)
Aulawiyah (mendahulukan
yang prioritas) yaitu kemampuan mengidentifikasi hal-ihwal yang lebih penting
harus diutamakan untuk diimplementasikan dibandingkan dengan yang
kepentingannya lebih rendah. Jika dalam kehidupan sehari-hari kita menemukan
benturan dalam beramal contohnya, untuk menentukan prioritas dalam beramal,
kita tidak boleh hanya mengandalkan logika, hawa nafsu, analisis fakta ataupun
mengandalkan manfaat dan mudharat suatu perkara tersebut. Bila terjadi benturan
dalam beramal, bagaimana membuat skala prioritasnya? Bila mubah bertemu sunnah,
maka yang sunnah harus didahulukan, bila sunnah bertemu wajib, maka yang wajib
harus didahulukan, tetapi bila wajib bertemu wajib kita lihat bentuk fardhu
‘ain dan kifayah yang diutamakan, begitu pula seterusnya. Seperti misalnya
dalam kehidupan sehari-hari sering kita jumpai benturan seperti:
Ø Kita
memiliki uang yang terbatas, sedangkan kita juga pun memiliki keluarga yang
harus kita nafkahi, di satu sisi kita memiliki hutang kepada orang yang harus
dilunasi, mana yang harus diprioritaskan? Yang menjadi prioritas utama adalah
menafkahi keluarga.
Ø Menghadap
kiblat adalah kewajiban. Jika sudah berusaha tetapi tetap tidak tahu arah
kiblat maka harus sholat menurut arah dugaan nya adalah arah kiblat. Sehingga
tetap melaksanakan sholat.
Ø Jika
di hutan tidak ada makanan kecuali dengan memburu babi, maka makan babi sekedar
untuk bertahan hidup harus dilakukan.
7.
Tahaddhur
(berkeadaban)
Tahadhdhur (berkeadaban) yaitu
menjunjung tinggi akhlakul karimah, karakter, identitas, dan integritas sebagai
khairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban. Manusia adalah makhluk
sosial. Manusia tidak bisa hidup sendiri di dunia tanpa adanya orang lain
disekitar. Berbuat baik serta tolong menolong menjadi suatu hal yang wajib
dilakukan demi terciptanya hidup rukun dan damai antar sesama manusia.
Tahaddhur dalam kehidupan bernegara dan berbangsa sangat dibutuhkan, karena
dengan adanya sikap ini maka seluruh kegiatan tangan, kami dan mata kita akan
dapat terjaga dengan baik. Sekarang kita banyak menyaksikan banyak isu yang
beredar di tengah-tengah masyarakat yang terbiasa menyebarkan informasi tanpa
di cek terlebih dahulu kebenaran dan fakta nya dan juga kita menyaksikan
seringnya terjadi perdebatan antar individu terhadap suatu perkara yang mereka
sendiri sebenarnya tidak memahami dan mempunyai ilmu yang mumpuni dalam hal
tersebut. Melihat situasi dan kondisi itu maka moderasi pendidikan islam dalam
Tahaddhur sangat diperlukan agar kehidupan berbangsa dan bernegara tercipta
kerukunan dan keamanan serta ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat.
8.
Tathawwur
wa Ibtikar (dinamis, kreatif, dan inovatif)
Tathawwur wa Ibtikar (dinamis dan inovatif) yaitu selalu terbuka untuk
melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta
menciptakan hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia. Pengertian
dari Tathawwur wa Ibtikar (dinamis dan inovatif) yaitu: selalu terbuka untuk
melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta
menciptakan hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia. Tathawwur wa
Ibtikar (dinamis dan inovatif) dalam moderasi pendidikan islam sangat
dibutuhkan, karena merupakan suatu strategi yang disusun sedemikian rupa untuk
menjawab berbagai macam permasalahan dan kondisi kekinian yang harus dihadapi
oleh setiap orang. Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi semakin
dinamis dan berkelanjutan sebagai akibat dari modernisasi dan globalisasi.
moderasi pendidikan islam memerlukan Tathawwur wa Ibtikar untuk menjawab
berbagai macam persoalan yang terjadi di masyarakat.
