ARTIKEL TENTANG MODERASI BERAGAMA

Sayyidah Kamila N
0

 




A.    Pengertian Moderasi Beragama

1.     Moderasi

Secara Bahasa

1) Kata moderasi berasal dari Bahasa Latin Moderatio, yang memiliki arti “sedang­” (tidak berlebihan dan tidak kekurangan). Kata itu juga berarti penguasaan diri (dari sikap sangat kelebihan dan kekurangan). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyediakan dua pengertian kata moderasi, yakni: 1. pengurangan kekerasan, dan 2. penghindaran keekstreman. Jika dikatakan, “orang itu bersikap moderat”, kalimat itu berarti bahwa orang itu bersikap wajar, biasa-­biasa saja, dan tidak ekstrem.

2) Dalam bahasa Inggris, kata moderation sering digunakan dalam pengertian average (rata­rata), core (inti), standard (baku), atau non-aligned (tidak berpihak). Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara.

3) Sedangkan dalam bahasa Arab, moderasi dikenal dengan kata wasath atau wasathiyah, yang memiliki padanan makna dengan kata tawassuth (tengah-­tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa disebut wasith. Dalam bahasa Arab pula, kata wasathiyah diartikan sebagai “pilihan terbaik”. Apa pun kata yang dipakai, semuanya menyiratkan satu makna yang sama, yakni adil, yang dalam konteks ini berarti memilih posisi jalan tengah di antara berbagai pilihan ekstrem.

Secara Istilah

Pertama, moderasi adalah sikap dan pandangan yang tidak berlebihan, tidak ekstrem dan tidak radikal (tatharruf). Berdasar dalam Q.s. al-Baqarah: 143 yang merujuk pengertian bahwa moderasi di sini menjelaskan keunggulan umat Islam dibandingkan umat lain. Dalam hal apa saja? Al-Qur'an mengajarkan keseimbangan antara kebutuhan manusia akan sisi spiritualitas atau tuntutan batin akan kehadiran Tuhan, juga menyeimbangkan tuntutan manusia akan kebutuhan materi. Disebutkan dalam hadits, ada sekelompok orang mendatangi Nabi Muhammad untuk menunjukkan bahwa mereka adalah orang kuat beribadah, sampai tidak menikah. Nabi menjawab, yang benar adalah keseimbangan antara ibadah dan pemenuhan materi. Itulah sunnah beliau. Dalam hal moral, al-Qur'an juga mengajarkan hal keseimbangan, seperti menekankan sikap tidak berlebihan. Seseorang tidak perlu terlalu dermawan dengan menyedekahkan hartanya sehingga dia sendiri menjadi bangkrut dan tidak punya apa-apa. Tetapi, ia juga jangan kikir dan terlalu pelit, sehingga hanya menjadi kaya sendiri, karena dalam harta yang kita miliki terdapat harta bagi orang yang membutuhkan. Demikian, pesan yang tersampaikan dalam ayat al-Qur'an. Kedua, moderasi adalah sinergi antara keadilan dan kebaikan. Inti pesan ini diambil dari penjelasan para penafsir al-Qur'an terhadap ungkapan ummatan wasathan. Menurut mereka, maksud ungkapan ini adalah bahwa umat Islam adalah orang-orang yang mampu berlaku adil dan merupakan orang yang berperilaku baik.

2.     Beragama

Secara Bahasa

Beragama berarti menganut atau memeluk agama. Contoh: Saya beragama Islam dan dia beragama Kristen.
2) Beragama berarti beribadat; taat kepada agama; baik hidupnya (menurut agama). Contoh: Ia berasal dari keluarga yang beragama.
3) Beragama berarti sangat memuja-muja; gemar sekali pada; mementingkan (Kata percakapan). Contoh: Mereka beragama pada harta dan benda.

Secara Istilah

Beragama itu menebar kedamaian, menebar kasih sayang, kapanpun dimanapun dan kepada siapapun. Beragama itu bukan untuk menyeragamkan keberagaman, tetapi untuk memahami berbagai keberagaman dengan penuh kearifan. Agama hadir ditengah-tengah kita agar harkat, derajat dan martabat kemanusiaan kita senantiasa terjamin dan terlindungi.

Oleh karena itu, jangan gunakan agama sebagai alat untuk menegasi dan saling merendahkan dan meniadakan satu dengan yang lain. Maka dari itu, mari senantiasa menebarkan kedamaian dengan siapapun, dimanapun dan kapanpun. Beragama itu menjaga, menjaga hati, menjaga perilaku diri, menjaga seisi negeri dan menjaga jagat raya ini.

Jadi Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antar umat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini.

B.    Karakteristik Moderasi Beragama

Salah satu sumber konflik yang dapat menggoyahkan NKRI adalah konflik yang bersumber dari keagamaan. Motif keagamaan akan menggoyahkan NKRI karena dibarengi dengan makna “perang suci”. Dalam realitas empiris konflik tersebut ditarik ke dalam tataran klaim kebenaran dan perang suci atas nama tuhan yang akan menimbulkan konflik horizontal berdarah. Perang klaim kebenaran (truth claim) pemahaman keagamaan yang bersifat eksklusif, ekstrem dan mutlak menjadi akar konflik antara sesama umat Islam. Perang klaim kebenaran terjadi dalam dua wilayah keislaman, Pertama dalam ruang lingkup perbedaan pemahaman yang bersifat variati-fiqhiyyah. Kedua, dalam aspek penyimpangan, kesesatan pemahaman atau ajaran. Oleh karena itu perlu adanya paradigma pemahaman Islam yang bisa memberikan penguatan ukhuwwah Islamiyyahwathaniyyah dan insaniyyahsalah satunya pendekatan moderasi Islam. Kata moderasi dikenal dengan kata wasath atau wasathiyah, yang memiliki padanan makna dengan kata tawassuth (tengah­tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip,wasathiyah bisa disebut wasith.

Dalam bahasa Arab pula, kata wasathiyah diartikan sebagai “pilihan terbaik”. Kata al-wasathiyah dalam bahasa Arab adalah dari kata al-wasath yang diterjemahkan secara bahasa dengan makna pertengahan. Maka manhaj wasathiyah sering dimaknai sebagai pendapat pertengahan di antara dua atau lebih pendapat yang berbeda dan sering juga dianggap sebagai pendapat moderat. Dalam Mufradât Al-fâzh Al-Qur’ân Raghib Al-Isfahani[1] menyebutkan secara bahasa bahwa kata wasath ini berarti, “Sesuatu yang memiliki dua belah ujung yang ukurannya sebanding”. Kata ini terdapat pula dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 143. Dalam ayat itu disebutkan wa kadzâlika ja‘alnâkum ummatan washatan… (Dan demikianlah kami jadikan kalian sebagai umat yang “wasath”…). Bahkan Nabi Muhammad SAW pernah mengeluarkan hadis, “ Sebaik-baiknya urusan yang pertengahan “..

Islam Wasathiyah, adalah ajaran Islam sebagai rahmatan lil alamin, rahmat bagi segenap alam semesta. Islam Wasathiyah adalah “Islam Tengah” untuk terwujudnya umat terbaik (khairu ummah). Allah SWT  menjadikan umat Islam pertengahan (wasath) dalam segala urusan agama, seperti dalam hal kenabian, syariat dan lainnya. Pemahaman dan praktik amaliyah keagamaan Islam Wasathiyah memiliki karakteristik, sebagai berikut:

1.     Tawassuth (moderat)

Tawassuth adalah sikap netral yang berdasar pada prinsip hidup menjunjung tinggi nilai keadilan di tengah kehidupan bersama, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Sikap ini dikenal juga dengan sebutan moderat (al-wasathiyyah)

Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa tawassuth/moderat berasal dari kata wasath yang berarti adil, baik, tengah-tengah, dan seimbang. Artinya, seorang Muslim yang bersikap tawassuth akan menempatkan dirinya di tengah-tengah dalam suatu perkara, tidak ekstrim kanan ataupun kiri. Mengutip buku Moderasi Islam Nusantara oleh H. Mohamad Hasan, M.Ag., terdapat lima alasan mengapa sikap tawassuth dianjurkan ada pada diri seorang Muslim, yaitu:

a)     Sikap tawassuth dianggap sebagai jalan tengah dalam memecahkan masalah, maka seorang Muslim senantiasa memandang tawassuth sebagai sikap yang paling adil dalam memahami agama.

b)    Hakikat ajaran Islam adalah kasih sayang, maka seorang Muslim yang bersikap tawassuth senantiasa mendahulukan perdamaian dan menghindari pertikaian.

c)     Pemeluk agama lain juga mahluk ciptaan Allah yang harus dihargai dan dihormati, maka seorang Muslim yang bersikap tawassuth senantiasa memandang dan memperlakukan mereka secara adil dan setara

d)    Ajaran Islam mendorong agar demokrasi dijadikan alternatif dalam mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan, maka Muslim yang bersikap tawassuth senantiasa mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi.

e)     Islam melarang tindakan diskriminasi terhadap individu atau kelompok. Maka sudah sepatutnya seorang Muslim yang bersikap tawassuth senantiasa menjunjung tinggi kesetaraan.

Dari kelima alasan tersebut, seorang Muslim seharusnya sudah memahami arti pentingnya sikap tawassuth dalam kehidupannya. Tawassuth cocok diterapkan dalam kehidupan sosial antar sesama manusia. Terlebih di masa sekarang yang penuh dengan problematika intoleransi dan diskriminasi antarumat beragama. Adapun contoh sikap tawassuth dalam kehidupan sehari-hari adalah:

Ø  Tidak membeda-bedakan golongan dalam berinteraksi dan berkomunikasi.

Ø  Menjalin silaturahmi antar sesama agar tidak timbul pertikaian.

Ø  Menerima pendapat orang lain yang tidak sepaham.

Ø  Menerima saran, masukan, dan kritik membangun dari orang lain.

Ø  Menggunakan bahasa yang santun dan menyejukkan saat berkomunikasi.

Ø  Bersikap toleransi terhadap segala perbedaan yang ada.

2.     Tawazun (berkeseimbangan)

Tawazun adalah suatu sikap yang mampu menyeimbangkan diri seseorang pada saat memilih sesuatu sesuai kebutuhan, tanpa condong atau berat sebelah terhadap suatu hal tersebut. Dalam konteks moderasi beragama, sikap ini sangat penting dalam kehidupan antar umat beragama, jadi kita bisa seimbang dalam kehidupan dunia, tapi kita juga bisa seimbang dalam kehidupan akhirat nya. Sikap tawazun sangat diperlukan oleh manusia agar dia tidak melakukan sesuatu hal yang berlebihan dan mengesampingkan hal-hal yang lain, yang memiliki hak harus ditunaikan. Tawazun merupakan Kemampuan seorang individu untuk menyeimbangkan kehidupanya dalam berbagai dimensi, sehingga tercipta kondisi yang stabil, sehat, aman dan nyaman.

Sikap tawazun ini sangat penting dalam kehidupan seorang individu sebagai manusia. Oleh karena itu sikap tawazun ini harus diterapkan dan dilaksanakan dalam diri peserta didik; agar mereka dapat melakukan segala sesuatu dengan seimbang dalam kehidupannya. Karena jika mengabaikan sikap tawazun dalam kehidupan ini, maka akan lahir berbagai masalah.

Dalam kehidupan selalu ada suatu kejadian di mana seseorang hanya mementingkan urusan dunianya saja atau memiliki prinsip hidupnya hanyalah untuk mencari kesenangan duniawi semata.  Perilaku yang dilakukannya dalam aktivitas sehari-hari sehingga menjadi kebiasaan dan dianggap sudah menjadi hal yang biasa dalam pergaulannya. Seperti merokok, lupa akan sholat, melakukan maksiat; atau memenuhi kebutuhan secara berlebihan, seperti makan dengan berlebih-lebihan, tidur tak kenal waktu atau bermalasan-malasan. Perilaku yang seperti ini merupakan suatu kecendrungan terus-menerus terhadap hal yang negatif. Sedang kecendrungan yang terus-menerus terhadap hal positif; umpamanya seperti seseorang yang terus-menerus melakukan ibadah dengan cara mengurung diri, serta tak memperdulikan lingkungan sosial sekitar.

Contoh sikap tawazun dari Rasulullah SAW, seperti:

Ø  Nabi Muhammad SAW, Beliau adalah pribadi yang imannya sangat kuat, seorang yang zuhud, dan pandai strategi perang demi membela Islam, tapi, dalam kehidupan berkeluarga, beliau menjadi pemimpin keluarga yang sangat baik, sayang kepada istri dan anak-anaknya. Itulah sikap tawazun yang dapat kita jadikan pedoman dari Nabi Muhammad SAW.

Dan contoh sikap tawazun dalam kehidupan sehari-hari, seperti:

Ø  Seorang ibu mempunyai dua orang anak, yang satu sedang duduk di bangku SD, sedangkan yang lain duduk di bangku perguruan tinggi. Tentunya si Ibu tersebut tidak akan memberikan uang saku dengan jumlah yang sama kepada masing-masing anaknya tersebut. Jika Ibu tersebut berpegang pada prinsip keadilan dan seimbang tentu ia akan memberikan uang dengan dengan jumlah yang lebih kepada anaknya tertua; karena anak ini mempunyai kebutuhan yang lebih daripada adiknya yang masih SD.

 

3.     I’tidal (lurus dan tegas)

Arti kata I'tidal secara harfiah berarti lurus dan teguh, berarti meletakkan sesuatu pada tempatnya, menjalankan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional. Islam mengutamakan keadilan bagi semua pihak. Banyak ayat Al-Qur'an yang menunjukkan ajaran mulia ini, tanpa mengedepankan keadilan, nilai-nilai agama terasa kering dan tidak berarti, karena keadilan adalah ajaran agama yang secara langsung memengaruhi kebutuhan hidup mayarakat. Tanpa itu, kemakmuran dan kesejahteraan hanya akan menjadi ilusi.[2]

I'tidal sangat diperlukan dalam kehidupan, karena tanpa itu nantinya semua akan mengarah pada pemahaman Islam yang terlalu liberal atau radikal. Peran pendidik dalam me-moderasi pendidikan Islam sangat diperlukan untuk pemahaman yang lurus, jujur dan tegas dalam beragama.

Adapun contoh sikap I’tidal dalam kehidupan sehari-hari adalah:

Ø  Seseorang yang selalu mematuhi aturan dalam lingkup masyarakat, sekolah maupun keluarga.

Ø  Seorang pengajar atau guru yang memberikan tugas dan nilai yang adil kepada semua murid atau siswa.

Ø  Biaya sekolah (SPP) dan biaya kuliah (UKT) dibebankan secara adil kepada siswa dan mahasiswa.

Ø  Selalu menegakkan kebenaran dalam lingkungan masyarakat, sekolah dan keluarga.

Ø  Tidak pernah goyang atau putus semangat dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

4.     Tasamuh (toleran)

Tasamuh berasal dari bahasa Arab yang artinya toleransi. Menurut bahasa Tasamuh artinya adalah tenggang rasa, sedangkan menurut istilah saling menghormati dan menghargai antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Contoh tindakan tasamuh dalam kehidupan sehari-hari:

Ø  Berlapang dada dalam menerima segala perbedaan.

Ø  Memberikan kebebasan orang lain untuk memilih keyakinan (agama).

Ø  Menghormati orang lain yang sedang beribadah.

Ø  Tetap bergaul dan bersikap baik dengan orang yang berbeda keyakinan dalam hal duniawi.

Ø  Tidak memaksakan orang lain dalam hal keyakinan (agama).

Ø  Tidak membenci dan menyakiti perasaan seseorang yang berbeda keyakinan atau pendapat dengan kita.

Ø  Tidak mengganggu orang lain yang berbeda keyakinan ketika mereka beribadah

5.     Musawah (egaliter dan non diskriminasi)

Musawah yaitu tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan atau agama, tradisi dan asal usul seseorang. Secara bahasa, musawah berarti kesejajaran atau kesetaraan. Artinya, tidak ada pihak yang merasa lebih tinggi dari yang lain, sehingga dapat memaksakan kehendaknya. Dalam urusan kenegaraan, penguasa tidak bisa memaksakan kehendaknya terhadap rakyat, berlaku otoriter dan eksploitatif. Sebab, rakyat dan penguasa memiliki kedudukan dan hak sama yang harus dihargai keberadaannya. Dalam konteks umum, musawah bisa dikaitkan dengan kerukunan antar masyarakat. Dengan adanya musawah, diskriminasi antar masyarakat tidak akan terjadi.

Contoh tindakan musawah dalam kehidupan sehari-hari:

Ø  Menghargai perbedaan Suku, Agama, Ras, dan Golongan yang terdapat disekitar kita.

Ø  Tidak memaksa kehendak orang lain untuk mengikuti ajaran agama kita.

Ø  Senantiasa memaafkan kesalahan orang lain walaupun orang itu belum meminta maaf.

Ø  Bersikap ramah kepada siapapun.

Ø  Tidak mendiskriminasi atau membeda-bedakan teman terutama yang berbeda keyakinan.

6.     Aulawiyah (mendahulukan yang prioritas)

Aulawiyah (mendahulukan yang prioritas) yaitu kemampuan mengidentifikasi hal-ihwal yang lebih penting harus diutamakan untuk diimplementasikan dibandingkan dengan yang kepentingannya lebih rendah. Jika dalam kehidupan sehari-hari kita menemukan benturan dalam beramal contohnya, untuk menentukan prioritas dalam beramal, kita tidak boleh hanya mengandalkan logika, hawa nafsu, analisis fakta ataupun mengandalkan manfaat dan mudharat suatu perkara tersebut. Bila terjadi benturan dalam beramal, bagaimana membuat skala prioritasnya? Bila mubah bertemu sunnah, maka yang sunnah harus didahulukan, bila sunnah bertemu wajib, maka yang wajib harus didahulukan, tetapi bila wajib bertemu wajib kita lihat bentuk fardhu ‘ain dan kifayah yang diutamakan, begitu pula seterusnya. Seperti misalnya dalam kehidupan sehari-hari sering kita jumpai benturan seperti:

Ø  Kita memiliki uang yang terbatas, sedangkan kita juga pun memiliki keluarga yang harus kita nafkahi, di satu sisi kita memiliki hutang kepada orang yang harus dilunasi, mana yang harus diprioritaskan? Yang menjadi prioritas utama adalah menafkahi keluarga.

Ø  Menghadap kiblat adalah kewajiban. Jika sudah berusaha tetapi tetap tidak tahu arah kiblat maka harus sholat menurut arah dugaan nya adalah arah kiblat. Sehingga tetap melaksanakan sholat.

Ø  Jika di hutan tidak ada makanan kecuali dengan memburu babi, maka makan babi sekedar untuk bertahan hidup harus dilakukan.

7.     Tahaddhur (berkeadaban)

Tahadhdhur (berkeadaban) yaitu menjunjung tinggi akhlakul karimah, karakter, identitas, dan integritas sebagai khairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban. Manusia adalah makhluk sosial. Manusia tidak bisa hidup sendiri di dunia tanpa adanya orang lain disekitar. Berbuat baik serta tolong menolong menjadi suatu hal yang wajib dilakukan demi terciptanya hidup rukun dan damai antar sesama manusia. Tahaddhur dalam kehidupan bernegara dan berbangsa sangat dibutuhkan, karena dengan adanya sikap ini maka seluruh kegiatan tangan, kami dan mata kita akan dapat terjaga dengan baik. Sekarang kita banyak menyaksikan banyak isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat yang terbiasa menyebarkan informasi tanpa di cek terlebih dahulu kebenaran dan fakta nya dan juga kita menyaksikan seringnya terjadi perdebatan antar individu terhadap suatu perkara yang mereka sendiri sebenarnya tidak memahami dan mempunyai ilmu yang mumpuni dalam hal tersebut. Melihat situasi dan kondisi itu maka moderasi pendidikan islam dalam Tahaddhur sangat diperlukan agar kehidupan berbangsa dan bernegara tercipta kerukunan dan keamanan serta ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat.

8.     Tathawwur wa Ibtikar (dinamis, kreatif, dan inovatif)

Tathawwur wa Ibtikar (dinamis dan inovatif) yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia. Pengertian dari Tathawwur wa Ibtikar (dinamis dan inovatif) yaitu: selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia. Tathawwur wa Ibtikar (dinamis dan inovatif) dalam moderasi pendidikan islam sangat dibutuhkan, karena merupakan suatu strategi yang disusun sedemikian rupa untuk menjawab berbagai macam permasalahan dan kondisi kekinian yang harus dihadapi oleh setiap orang. Kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi semakin dinamis dan berkelanjutan sebagai akibat dari modernisasi dan globalisasi. moderasi pendidikan islam memerlukan Tathawwur wa Ibtikar untuk menjawab berbagai macam persoalan yang terjadi di masyarakat.


 

 



[1] Jil. II; entri w-s-th

[2] Nurul H.Maarif, Islam Mengasihi Bukan Membenci (Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2017), 143


Video Tentang Moderasi Beragama


Quizizz Moderasi Beragama



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)