WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA
Konsep Wawasan Nusantara dan Geopolitik
Pada hakikatnya wawasan nusantara adalah wawasan kebangsaan, sekaligus
sebagai wawasan nasional yang dimiliki bangsa Indonesia yang telah ditetapkan
pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Wawasan nusantara
bermakna khas bagi Indonesia sebagai bangsa dan negara yang berdaulat dari
sabang hingga merauke yang disebut Nusantara.
Wawasan mengandung arti pandangan,
penglihatan, tinjauan, atau tanggapan indrawi. Nusantara merupakan rangkaian
dari kata-kata “nusa” dan “antara”, sebagai kepulauaan Indonesia, sebagai satu
kesatuan wilayah perairan dan sebagai gugusan kepulauan yang terletak diantara Samudra-Samudra
pasifik dan Indonesia serta diantara Benua-Benua Asia dan Australia. Jadi,
Wawasan Nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan ide nasionalnya, yaitu pancasila dan UUD 1945 sebagai aspirasi suatu
bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah- tengah lingkungannya,
dan yang menjiwai dalam tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan
perjuangan nasionalnya.
Geopolitik secara etimologi berasal
dari kata “geo” (bahasa yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup.[1]
Sedangkan, politik berasal dari kata “polis” yang berarti kesatuan masyarakat
yang berdiri sendiri atau negara dan urusan politik. Geopolitik juga dimaknai
sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan
masalah Geografi Wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Geopolitik membahas
cara atau strategi negara dalam mempertahankan eksistensi wilayahnya dan
memanfaatkan Geografinya sebagai salah satu alat dalam pencapaian tujuan
negara.[2]
Unsur-unsur Geopolitik
Geopolitik memiliki unsur-unsur dasar
konsepsi Geopolitik atau biasa disebut Wawasan Nusantara ada tiga, sebagai berikut:
a.
Wadah(contour)
Yaitu wadah kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara, meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya. Bangsa
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud Suprastruktur Politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud Infrastruktur Politik.
b.
Isi(content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat
maupun cita-cita dan tujuan nasional, bangsa indonesia harus mampu menciptakan
persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi,
sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Isi menyangkut dua hal: pertama,
realisasi dan aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama (konsensus nasional)
dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional. Kedua persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi aspek kehidupan nasional. Aspirasi
bangsa Indonesia sebagai isi dari wawasan nusantara dapat dirinci menjadi
cita-cita, sifat, atau ciri-ciri dan cara kerja .
Cita-cita dari wawasan nusantara sama
dengan cita-cita nasional seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945,
yaitu mewujudkan negara Indonesia yang medeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur. Sifat dari Wawasan Nusantara yaitu manunggal (dinamis) dan utuh
menyeluruh (tidak dapat dipecah belah oleh kekuatan apapun). Cara kerja bangsa
Indonesia untuk mewujudkan wawasan nusantara berpedoman pada pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dan UUD 1945 sebangai landasan konstitusional yang
memberikan arah mengenai cara pengendalian hidup bermasyarakat.
c.
Tata laku (conduct)
Tata laku berperan sebagai unsur dari Geopolitik
yang berdasarkan konsepsi wawasan nusantara adalah kegiatan atau tindakan
perilaku bangsa Indonesia dalam melaksanakan aspirasinya guna mewujudkan Indonesia
sebagai satu kesatuan yang utuh menyeluruh dalam mencapai tujuan nasional. Tata
laku merupakan hasil dari interaksi antara sebuah wadah dengan isi, yang
terdiri dari tata laku batiniah dan tata laku lahiriah.
1.
Tata laku batiniah adalah tata laku yang mencerminkan
jiwa, sebagai wujud pengamalan falsafah bangsa (Pancasila) yang melahirkan
sikap semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia dalam mewujudkan
wawasan nusantara.
2.
Tata laku lahiriah adalah tingkah laku yang tercermin
dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku
bangsa Indonesia. sebagai wujud dari pelaksanaan UUD 1945 oleh Aparatur negara
dan masyarakat dalam bentuk pembangunan manusia Indonesia seutuhnya untuk
mewujudkan wawasan nusantara.
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia.
Paham geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam
konsepsi wawasan nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan
pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah negara
untuk mencapai tujuan nasionalnya. Untuk indonesia, geopolitik adalah kebijakan
dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak Geografis
negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.Secara
Geografis, Indonesia memiliki ciri khas yakni diapit dua samudra dan dua benua
serta terletak dibawah orbit Geostationary Satelite Orbite (GSO).[3]
Dan Indonesia bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Wilayah negara
Indonesia tersebut, dituangkan secara Yuridis formal dalam pasal 25A UUD 1945
amandemen IV. Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham Geopolitik
nasionalnya yaitu Wawasan Nusantara. Dan secara Historis, wilayah Indonesia
sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang dulunya disebut Hindia
Belanda.
Berdasarkan fakta Georafis dan sejarah
inilah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai
satu kesatuan. Pandangan atau wawasan nasional Indonesia ini dinamakan wawasan
nusantara. Wawasan nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia. Geopolitik
ilmu yang mempelajari fenomena politik dari aspek Geografi. Politik suatu
negara dipengaruhi oleh konstelasi geografis negara bersangkutan. Geopolitik
memaparkan dasar pertimbangan dari aspek geografi dalam menentukan kebijakan nasional
untuk mewujudkan suatu tujuan.
Berdasarkan
segi geopolitik yang terumuskan dalam konsepsi wawasan nusantara dan
kepentingan nasional, dapat diketahui bahwa:
1.
Indonesia bercirikan negara kepulauan, Maritim (Archipelago
state) dengan jumlah 17,504 pulau.
2.
Luas wilayah 5.180.053 km2 dengan perinci
daratan seluas 1.922.570 km2 dan laut seluas 3.257.583 km2.
Negara kita terdiri dari 2/3 lautan/ perairan.
3.
Jarak utara dan selatan 1.888 km dan jarak timur ke barat
5.110 km.
4.
Indonesia terletak antara 2 Benua dan 2 Samudra (posisi
silang).
5.
Indonesia terletak pada Garis Khatulistiwa.
6.
Indonesia berada pada Iklim Tropis dengan 2 musim.
7.
Indonesia menjadi pertemuan 2 jalur pegunungan, yaitu Sirkum Mediterania dan Sirkum Pasifik.
8.
Berada pada 6 ͦ Lu-11ͦ LS dan 90ͦ BT-141ͦ BT.
9.
Wilayah yang subur dan habitable (dapat dihuni)
10. Kaya akan flora dan fauna serta SDM.
11. Memiliki banyak etnik (Heterogenitas
suku bangsa) sehingga memiliki banyak budaya yang beragam.
12. Memiliki jumlah penduduk yang besar
serta 241 juta jiwa (2012).
Nusantara dipahami sebagai konsep
politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai salah satu kesatuan
wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah
dibawahnya dan udara diatasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa
dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional
yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. Wawasan
Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manivestasi
pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap.MPR
No.IV tahun1973.[4]
Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan
yang telah diperjuangkan sejak Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957.
[1]
I Putu Ari Astawa, “Materi Kuliah Kewarganegaraan Wawasan Nusantara
Sebagai Geopolitik Di Indonesia” (2017).
[2]
Ibid.
[3]
Anggi Akmaliza et al., “Geopolitik Indonesia,” Jurnal Riset Pendidikan dan Pengajaran 1, no. 2 (2022): 92–109.
[4]
Surya Esra Pati Br. Sinaga et al., “Geopolitik Dan Geostrategi,” Jurnal Ilmu Politik UGM 1, no. 1 (2019):
144–167.
VIDEO WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA
PPT WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA
