WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA

Sayyidah Kamila N
0

  

            WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA



                       Konsep Wawasan Nusantara dan Geopolitik

       Pada hakikatnya wawasan nusantara adalah wawasan kebangsaan, sekaligus sebagai wawasan nasional yang dimiliki bangsa Indonesia yang telah ditetapkan pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Wawasan nusantara bermakna khas bagi Indonesia sebagai bangsa dan negara yang berdaulat dari sabang hingga merauke yang disebut Nusantara.

Wawasan mengandung arti pandangan, penglihatan, tinjauan, atau tanggapan indrawi. Nusantara merupakan rangkaian dari kata-kata “nusa” dan “antara”, sebagai kepulauaan Indonesia, sebagai satu kesatuan wilayah perairan dan sebagai gugusan kepulauan yang terletak diantara Samudra-Samudra pasifik dan Indonesia serta diantara Benua-Benua Asia dan Australia. Jadi, Wawasan Nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya, yaitu pancasila dan UUD 1945 sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah- tengah lingkungannya, dan yang menjiwai dalam tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan perjuangan nasionalnya.

Geopolitik secara etimologi berasal dari kata “geo” (bahasa yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup.[1] Sedangkan, politik berasal dari kata “polis” yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara dan urusan politik. Geopolitik juga dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah Geografi Wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Geopolitik membahas cara atau strategi negara dalam mempertahankan eksistensi wilayahnya dan memanfaatkan Geografinya sebagai salah satu alat dalam pencapaian tujuan negara.[2]

 Unsur-unsur Geopolitik

Geopolitik memiliki unsur-unsur dasar konsepsi Geopolitik atau biasa disebut Wawasan Nusantara ada tiga, sebagai berikut:

a.       Wadah(contour)

Yaitu wadah kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud Suprastruktur Politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud Infrastruktur Politik.

b.      Isi(content)

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional, bangsa indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Isi menyangkut dua hal: pertama, realisasi dan aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama (konsensus nasional) dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional. Kedua persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi aspek kehidupan nasional. Aspirasi bangsa Indonesia sebagai isi dari wawasan nusantara dapat dirinci menjadi cita-cita, sifat, atau ciri-ciri dan cara kerja .

Cita-cita dari wawasan nusantara sama dengan cita-cita nasional seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu mewujudkan negara Indonesia yang medeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Sifat dari Wawasan Nusantara yaitu manunggal (dinamis) dan utuh menyeluruh (tidak dapat dipecah belah oleh kekuatan apapun). Cara kerja bangsa Indonesia untuk mewujudkan wawasan nusantara berpedoman pada pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan UUD 1945 sebangai landasan konstitusional yang memberikan arah mengenai cara pengendalian hidup bermasyarakat.  

c.       Tata laku (conduct)

Tata laku berperan sebagai unsur dari Geopolitik yang berdasarkan konsepsi wawasan nusantara adalah kegiatan atau tindakan perilaku bangsa Indonesia dalam melaksanakan aspirasinya guna mewujudkan Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh menyeluruh dalam mencapai tujuan nasional. Tata laku merupakan hasil dari interaksi antara sebuah wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan tata laku lahiriah.

1.      Tata laku batiniah adalah tata laku yang mencerminkan jiwa, sebagai wujud pengamalan falsafah bangsa (Pancasila) yang melahirkan sikap semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia dalam mewujudkan wawasan nusantara.

2.      Tata laku lahiriah adalah tingkah laku yang tercermin dalam tindakan,  perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia. sebagai wujud dari pelaksanaan UUD 1945 oleh Aparatur negara dan masyarakat dalam bentuk pembangunan manusia Indonesia seutuhnya untuk mewujudkan wawasan nusantara.

        Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia.

                                          Paham geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi wawasan nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan nasionalnya. Untuk indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak Geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi     geografis tersebut.Secara Geografis, Indonesia memiliki ciri khas yakni diapit dua samudra dan dua benua serta terletak dibawah orbit Geostationary Satelite Orbite (GSO).[3] Dan Indonesia bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Wilayah negara Indonesia tersebut, dituangkan secara Yuridis formal dalam pasal 25A UUD 1945 amandemen IV. Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham Geopolitik nasionalnya yaitu Wawasan Nusantara. Dan secara Historis, wilayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang dulunya disebut Hindia Belanda.

                                           Berdasarkan fakta Georafis dan sejarah inilah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau wawasan nasional Indonesia ini dinamakan wawasan nusantara. Wawasan nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia. Geopolitik ilmu yang mempelajari fenomena politik dari aspek Geografi. Politik suatu negara dipengaruhi oleh konstelasi geografis negara bersangkutan. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dari aspek geografi dalam menentukan kebijakan nasional untuk mewujudkan suatu tujuan.

              Berdasarkan segi geopolitik yang terumuskan dalam konsepsi wawasan nusantara dan kepentingan nasional, dapat diketahui bahwa:

1.      Indonesia bercirikan negara kepulauan, Maritim (Archipelago state) dengan jumlah 17,504 pulau.

2.      Luas wilayah 5.180.053 km2 dengan perinci daratan seluas 1.922.570 km2 dan laut seluas 3.257.583 km2. Negara kita terdiri dari 2/3 lautan/ perairan.

3.      Jarak utara dan selatan 1.888 km dan jarak timur ke barat 5.110 km.

4.      Indonesia terletak antara 2 Benua dan 2 Samudra (posisi silang).

5.      Indonesia terletak pada Garis Khatulistiwa.

6.      Indonesia berada pada Iklim Tropis dengan 2 musim.

7.      Indonesia menjadi pertemuan 2 jalur pegunungan, yaitu  Sirkum Mediterania dan Sirkum Pasifik.

8.      Berada pada 6 ͦ Lu-11ͦ  LS dan 90ͦ  BT-141ͦ BT.

9.      Wilayah yang subur dan habitable (dapat dihuni)

10.  Kaya akan flora dan fauna serta SDM.

11.  Memiliki banyak etnik (Heterogenitas suku bangsa) sehingga memiliki banyak budaya yang beragam.

12.  Memiliki jumlah penduduk yang besar serta 241 juta jiwa (2012).

Nusantara dipahami sebagai konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai salah satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah dibawahnya dan udara diatasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manivestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap.MPR No.IV tahun1973.[4] Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957.



[1] I Putu Ari Astawa, “Materi Kuliah Kewarganegaraan Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Di Indonesia” (2017).

[2] Ibid.

[3] Anggi Akmaliza et al., “Geopolitik Indonesia,” Jurnal Riset Pendidikan dan Pengajaran 1, no. 2 (2022): 92–109.

[4] Surya Esra Pati Br. Sinaga et al., “Geopolitik Dan Geostrategi,” Jurnal Ilmu Politik UGM 1, no. 1 (2019): 144–167.

VIDEO WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA



PPT WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)